Senin, 12 Desember 2011

MENGGLOBALKAN KOPERASI


mengglobalkan koperasi
Globalisasi bukan sekadar istilah. Ia nyata hadir dalam kehidupan kita. Bergerak bak gelombang, menerabas setiap arah. Dengan kekuatan organisasi teknologi dan uang, ia begitu gagah menciptakan imperium baru yang mempersatukan seluruh manusia di planet ini, membentuk tatanan dunia baru: dunia kapitalis. Maka, bicara soal globalisasi tak bisa lepas dari kapitalisme global.

Globalisasi menghendaki pasar yang mengglobal. Dan pasar bukanlah konsep netral, ia merupakan sebentuk neokolonialisme alias imperialisme gaya baru, yang tanpa kekerasan dan pemaksaan menjajah negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia. Di sinilah terjadi pemiskinan struktural oleh Barat, sumber globalisasi.
untuk meminimalisinya, kita bisa menggencarkan kembali sistem koperasi, dengan cara mengglobalkanya kembali koperasi seperti dahulu. seperti kita ketahui, sistem koperasi adalah kekeluargaan, jauh berbeda dengan sistem kapitalisme.
ini adalah cara memajukan dan mengglobalkan koperasi:

1. Menerapkan sistem GCG

Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.


2. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh

Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.


3. Membenahi kondisi internal koperasi

Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.


4. Memberikan Pelatihan Karyawan

Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar