Sabtu, 04 Januari 2014

Analisis Berita ( Tulisan )

Ide Ahok Hapus Subsidi BBM Bisa Terealisasi Akhir 2014
 
Liputan6.com, Jakarta : Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok itu untuk menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) nampaknya realisasinya tak akan mudah.
Hal ini dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 pemerintah RI sudah disetujui oleh anggota DPR dan tidak mungkin diubah dalam waktu dekat ini.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz menjelaskan apabila Ahok ingin merealisasikan usulannya tersebut dirinya harus melalui proses persetujuan Gubernur dan DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu.
"Itu harus diputuskan dlu oleh pemerintah DKI, ga cukup wakil gubernur. Pemerintah DKI kan bukan Wakil Gubernur. Itu menjadi isu resmi pemerintah DKI. Harus dibicarakan dengan DPRD DKI," jelas Harry saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Sabtu (21/20/2013).
Jika memang Ahok benar-benar mau direalisasikan, lanjut Harry, paling tidak sebelum Juni 2014 draft rumusan penghilangan subsidi BBM khusus wilayah Jakarta tersebut harus diserahkan ke DPR sebelum pertengahan Juni 2014.
"Kalau pembahasan APBN Perubahan bisanya dilakukannya pada Juni. Tapi itu kan tergantung pemerintah mau mengajukan revisi atau tidak," paparnya.
Jika usulan tersebut diajukan di DPR dan akhirnya disetujui, menurut Harry, paling cepat baru akan bisa dilakukan paling cepat akhir tahun.
Menanggapi usulan Ahok, Harry mengaku sependapat dengan mantan Bupati Belitung Timur itu dimana subsidi seharusnya lebih tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu.
"Saya termasuk yang mendukung supaya subsidi BBM untuk kelompok miskin diperkuat, tapi kelompok menengah atas tidak perlu. Kan ini banyak subsidi BBM dinikmati oleh mereka yang kaya," pungkasnya. (Yas/Ndw)

Sumber :


Analisis : Secepatnya kebijakan ini harus segera terealisasi, tetapi disamping menunggu keputusan dari pemerintah pusat, pemerintah DKI harus menyiapkan instrumen instrumen kebijakan secara matang, jadi ketika kebijakan ini di sahkan, dapat langsung berjalan dengan matang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar