Upah
Kehidupan Layak Buruh Minimal Rp3,7 Juta
JAKARTA – Isu kenaikan upah minimun provinsi (UMP) kembali
diembuskan para buruh. Hari ini, sejumlah titik di Jakarta pun kembali disesaki
aksi demo para buruh.Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, buruh meminta kenaikan upah sebesar 50 persen. Alhasil, upah buruh yang bekerja di kawasan Jabodetabek paling tidak harus Rp3,7 juta per bulan.
Hal ini, kata Said, berdasarkan parameter survei dengan 84 item kebutuhan hidup layak (KHL). Berbeda dengan pemerintah yang masih mengacu pada 60 KHL, yang Said nilai sudah sangat tidak sesuai kebutuhan saat ini.
"Jadi didapat hasil survei pasar di Jabodetabek angka upah minimal 2014 adalah Rp3,7 juta per bulan, atau rata-rata nasional kenaikan upah minimal adalah 50 persen," jelas Said kepada Okezone, Kamis (17/10/2013).
Walau demikian, Said menyatakan usulan angka kenaikan ini tetap bisa dikompromikan melalui dewan pengupahan daerah.
Selain itu, para buruh juga menuntut implementasi jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada 1 Januari 2014, bukan bertahap sampai 2019. Lalu, jumlah penerima bantuan (PBI) Jamkes sebanyak 125 juta orang.
"Serta hapus outsourcing sesuai Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012, khususnya outsourcing di BUMN," tegas dia. (wdi)
Analisis : Terus
menaikkan upah minum bukan menjadi solusi mutlak yang harus dilakukan, pasalnya
memang keadaan perekonomian di Indonesia sedang lemah. Hal ini jika terus
dilakukan justru akan melemahkan para pengusaha yang dampak nya terjadi
kebangkrutan usaha dimana mana, ini justru akan membuat pereekonomian di
Indonesia semakin terpuruk. Buruh harus lebih mengerti pengusaha dan pengusaha
harus mensejahterakan karyawan nya dan pemerintah harus menjadi stabilisator
yang baik bagi perekonomian Indonesia. Memberikan kesejahteraan bagi buruh
bukan hanya harus menaikkan upah minimum tetapi bisa ditingkatkan dengan memberikan
kebijakan kebijakan kesejahteraan lainnya seperti jaminan kesehatan, jaminan
pangan, serta jaminan transportasi dan banyak kebijakan lain yang lebih efisien
bagi pengusaha.
Mata Kuliah : B.Indonesia 2
Dosen : Edi Prihantoro
Nama : Wendhy Amoro
NPM : 28210473
Kelas : 4EB21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar